Apakah yang Dimaksud Dengan HAM

Sering kali banyak orang yang berbicara mengenai ham. Ini berhubungan dengan kebebasan tiap individu yang ada di muka bumi ini. Namun tak sedikit pula yang justru tak mengerti apa itu ham. Lalau sebenarnya apakah yang dimaksud dengan ham? Ham sendiri merupakan singkatan dari hak asasi manusia. Dalam penjelasannya ham merupakan hak yang sudah dimiliki setiap orang sejak mereka dilahirkan. Ham ini tidak terikat tempat maupun waktu. Karena dimanapun anda berada dan kapanpun juga, setiap orang pasti memiliki ham yang terus berlaku. Ham sendiri memiliki beberapa jenis di dalamnya. Jadi ham tidak hanya mengikat satu hak saja. Berikut diantaranya.

Beberapa Jenis jenis dari HAM

  1. Hak Asasi Manusia untuk Hukum

Yang pertama adalah hak asasi hukum. Hak ini merupakan hak yang menyamakan setiap orang dalam kedudukan hukum dan juga kehidupan pemerintahan. Contohnya adalah semua orang harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Lalu semua orang juga harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan hukum secara sama.

  1. Hak Asasi Manusia untuk Politik

Yang kedua adalah hak asasi politik. Hak asasi politik merupakan hak untuk kebebasan dalam berpolitik. Contohnya adalah hak untuk membuat organisasi politik dan juga bergabung ke organsisasi politik. Lalu hak untuk mengikuti pemilihan umum dan juga hak untuk membuat petisi.

  1. Hak Asasi Manusia Secara Pribadi

Yang ketiga adalah hak asasi pribadi. Hak asasi pribadi merupakan hak yang berkaitan dengan kehidupan individu setiap manusia. Contihnya adalah hak untuk bebas menyampaikan pendapat, jadi tidak ada pendapat yang dilarang. lalu kebebasan untuk memeluk agama tertentu termasuk juga melakukan ibadaha agama tersebut atau kepercayaan yang diyakini masing masing orang.

  1. Hak Asasi Manusia Untuk Ekonomi

Yang keempat adalah hak asasi ekonomi. Hak ini merupakan kebebasan dalam melakukan dan berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Contohnya adalah anda bebas untuk melakukan aktivitas jual beli selama tidak melanggar hukum. Lalu hak memiliki pekerjaan yang layak. Bisa juga menggunakan hak ini untuk melakukan aktivitas utang piutang atau sewa menyewa barang dan properti.

Scroll to Top