Lawang Sewu merupakan bangunan yang dibuat oleh Cosman Citroen. Dilihat dari bangunannya, Lawang Sewu dibangun dengan gaya Hindia Baru. Gaya bangunan ini memiliki kesamaan dengan gaya Rasionalisme dimana gaya bangunan mengintegrasikan klasisisme. Konstruksi bangunan merupakan paduan dari gaya modernis dan tradisionalis. Bangunan A dimulai sejak tahun 1904. Pembangunan kontruksi tersebut usai dilaksanakan pada tahun 1907. Bangunan sisa kompleks selesai dibangun pada tahun 1919. Lawang Sewu mulanya digunakan oleh perusahaan kereta api bernama Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij.
Usai Jepang menginvasi bangsa Indonesia di tahun 1942, Jepang kemudia mengambil alih bangunan yang berada di Semarang ini. Ruang bawah tanah yang berada di gedung B dimanfaatkan sebagai penjara. Eksekusi juga berlangsung di ruang bawah tersebut. Kota Semarang yang berhasil dikalahkan oleh Belanda memanfaatkan terowongan di Lawang Sewu untuk menyelinap ke dalam kota. Hal inilah yang membuat banyak pejuang bangsa Indonesia yang sekarat. Lima orang warga Indonesia yang bekerja di Lawang Sewu pada akhirnya menemui ajalnya.
Usai perang berlangsung, Indonesia berhasil mengambil keseluruhan komplek bangunan. Bangunan diubah kembali menjadi perusahaan kereta api. Tahun 1992, Lawang Sewu menjadi properti budaya Indonesia. Bangunan Lawang Sewu mengalami kerusakan yang sangat parah. Dinding putih yang mendominasi bangunan memudar dan menjadi hitam akibat polusi. Gulma dan jamur tumbuh pada bangunan dimana tikus menjadi penghuni utama dari bangunan ini.